Bengkulu swara-terkini.com 12 Februari 2025. Pada Rabu pagi, tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu turun langsung ke lokasi pelestarian lahan di wilayah Pekan Sabtu. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Polda Bengkulu, bersama sejumlah perwakilan masyarakat dan tokoh setempat, melakukan penyelidikan serta pengecekan langsung terhadap lahan yang telah lama bermasalah.
Kunjungan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.07 WIB. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian dan BPN mengumpulkan berbagai data serta bukti untuk mempercepat penyelesaian pelestarian lahan yang telah larut-larut. Masyarakat setempat berharap dengan adanya sinergi antara Polda Bengkulu, BPN Kota, serta berbagai pihak terkait, permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

Kapolda Bengkulu menegaskan, tidak berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. “Permasalahan ini akan segera kami sidik secara mendalam bekerja sama dengan BPN Kota. Kami memastikan penyelesaian penyelesaian lahan ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda dalam keterangannya.
Pihak BPN Kota juga menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan kajian mendalam terhadap status kepemilikan lahan tersebut. Dengan adanya koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan keputusan mengenai pembekuan ini dapat segera ditetapkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Masyarakat yang hadir dalam acara penyambutan baik langkah tegas dari aparat kepolisian dan BPN Kota. Mereka berharap agar penyelesaian ini tidak berlarut-larut dan memberikan keadilan bagi pihak yang berhak atas lahan tersebut.

Kasubdit Polda Bengkulu, Kompol Yusiady S.IK, MH yang memimpin langsung proses penyelidikan di lapangan, menegaskan bahwa timnya akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami akan mendokumentasikan seluruh temuan hari ini dan memastikan bahwa kasus ini segera mendapatkan solusi yang tepat,” ujarnya.
Dengan adanya langkah konkret dari kepolisian dan BPN Kota, masyarakat berharap penyelesaian lahan di Pekan Sabtu ini segera mendapatkan kepastian hukum dan tidak lagi menjadi sumber konflik di kemudian hari.
Merah/dedy













