Kades Talang Giring Bantah Tudingan Korupsi untuk Selingkuhan, Tegaskan Persoalan Lama dan Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seluma, swara-terkini.com 30/05/2026 – Kepala Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bagus, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menyalahgunakan Dana Desa untuk membiayai hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial KW.

Menurut Bagus, sejumlah tudingan yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa persoalan yang diangkat tersebut merupakan masalah pribadi yang terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Peristiwa itu sudah bertahun-tahun lalu dan terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Jadi tidak ada kaitannya dengan jabatan saya maupun Dana Desa seperti yang dituduhkan,” ujar Bagus dalam keterangannya.

Bagus menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak yang terkait. Ia juga menyebut bahwa keluarga masing-masing telah mengetahui dan menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa adanya proses hukum.

Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada laporan resmi yang diajukan oleh istrinya maupun pihak lain kepada aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut.

“Istri saya tidak pernah melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Begitu juga suami dari perempuan yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut. Semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak lama,” tegasnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menggunakan Dana Desa untuk memberikan uang, telepon genggam, maupun tanah kepada pihak tertentu, Bagus membantah keras tuduhan tersebut. Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan agar dapat menunjukkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Bagus juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai kepala desa, pengelolaan Dana Desa telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan diawasi oleh instansi terkait.

“Kalau ada yang menuduh saya melakukan korupsi Dana Desa, silakan buktikan melalui proses hukum dan audit yang resmi. Jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat justru menimbulkan fitnah dan merugikan banyak pihak,” katanya.

Lebih lanjut, Bagus menyatakan bahwa dirinya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan media, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum. Namun, ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, verifikasi, dan keberimbangan informasi.

Ia juga mengimbau agar persoalan pribadi yang telah lama selesai tidak kembali diangkat dengan narasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya menghargai kritik dan pengawasan, tetapi saya berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta. Persoalan ini sudah lama selesai dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh semua pihak yang terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan pengadilan maupun hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Kepala Desa Talang Giring terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tuduhan yang beredar. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi/DedyKoboy