APH Diduga Tutup Mata, Laporan LSM dan Wartawan Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lubuk Terentang Tak Ditindaklanjuti

Bengkulu, swara-terkini.com 28/05/2026— Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Lubuk Terentang, Kabupaten Seluma, terus menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 hingga 2025 diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa.

Ironisnya, berbagai laporan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan, hingga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) disebut belum mendapat tanggapan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa aparat terkesan tutup mata terhadap persoalan yang terjadi.

Seorang mantan perwakilan masyarakat Desa Lubuk Terentang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena berbagai dugaan persoalan yang telah lama dilaporkan hingga kini belum menunjukkan adanya tindak lanjut nyata.

“Kami heran, laporan sudah pernah disampaikan oleh LSM, wartawan bahkan BPAN, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masyarakat menilai APH seolah tutup mata,” ujarnya, Kamis (26/5/2026).

Menurutnya, sejumlah proyek yang menggunakan Dana Desa diduga tidak sesuai perencanaan maupun spesifikasi teknis pekerjaan. Salah satu yang menjadi perhatian warga ialah pembangunan sarana Penyaluran Air Bersih (PAM) tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp350 juta.

Warga menduga proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga, sementara dalam laporan pertanggungjawaban dan papan proyek tetap mencantumkan nama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Selain itu, fasilitas air bersih tersebut dilaporkan tidak berfungsi optimal sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.


Tak hanya proyek PAM, warga juga menyoroti pembangunan jalan rabat beton lingkungan wisata senilai Rp32 juta yang disebut tidak sesuai spesifikasi, rehabilitasi jalan pemukiman dengan anggaran Rp68 juta yang diduga tidak dilakukan pengupasan dasar jalan, serta rehabilitasi jalan usaha tani senilai Rp50 juta yang sudah mengalami keretakan meski belum genap satu tahun.

Pembangunan plat duiker senilai Rp11 juta dan bak penampungan air bersih senilai Rp90 juta juga menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak sesuai kualitas pekerjaan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain pembangunan fisik, warga turut mempertanyakan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp135 juta. Pengadaan sapi dalam program tersebut disebut bermasalah karena beberapa ternak dilaporkan sakit bahkan mati tidak lama setelah dibeli.

Program ketahanan pangan jagung juga dinilai tidak sebanding antara besarnya anggaran dengan hasil panen yang diperoleh. Warga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam laporan administrasi dan penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Seluma segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Lubuk Terentang tahun anggaran 2024 hingga 2025. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional.

“Kami berharap ada tindakan nyata, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas sumber tersebut.

Selain itu, warga meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah desa untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa selama dua tahun terakhir karena hingga kini forum evaluasi tersebut belum pernah dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Terentang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan

Redaksi/DdKoboy