Bengkulu, swara-terkini.com 05/06/2026 – Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar terus diperlihatkan secara nyata. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu H.Zulhendri,S.Sos.,M.Pd. bahkan turun langsung memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat pada penerimaan siswa SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan langsung ke SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 2 Kota Bengkulu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan lancar, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, Kepala Dinas berdialog dengan pihak sekolah, operator sistem, calon peserta didik, serta orang tua siswa guna mendengarkan secara langsung berbagai masukan maupun kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran berlangsung.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian luas karena menggunakan sistem online satu pintu yang diterapkan secara serentak di seluruh Provinsi Bengkulu. Sistem tersebut dirancang untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik.
Ketegasan pemerintah dalam menjaga integritas penerimaan siswa baru juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Dalam surat edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa praktik titip siswa, pungutan liar, gratifikasi hingga manipulasi data penerimaan peserta didik bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dapat masuk dalam ranah tindak pidana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas KPK dalam menjaga marwah dunia pendidikan.
“Kami mendukung penuh arahan dan surat edaran KPK. Seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Tidak ada ruang untuk praktik titip siswa, pungli maupun penyalahgunaan kewenangan dalam SPMB Tahun 2026,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini hanya menampilkan jumlah pendaftar berdasarkan jalur dan sekolah tujuan, sehingga tidak memungkinkan adanya permainan data maupun praktik yang dapat merugikan peserta lain.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan peserta yang datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu maupun sekolah-sekolah tujuan tetap dapat dilayani dengan baik. Operator yang disiapkan juga aktif membantu peserta yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran.
Keberhasilan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang berlangsung kondusif dinilai tidak terlepas dari pengawasan langsung yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Kehadiran Kepala Dinas di lapangan menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Dengan pengawasan yang ketat, dukungan teknologi, serta komitmen kuat dari seluruh pihak, SPMB Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu diharapkan menjadi contoh pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya berpihak pada kualitas pendidikan.
Redakai/Hendri












https://shorturl.fm/nupjV
https://shorturl.fm/nVKT5
https://shorturl.fm/ZULnP