Bengkulu swara-terkini.com 31/01/2025 setelah Viral Pemberitaan Jual Buku LKS dan bupena di SDN 101 kota Bengkulu pada tanggal 22 Januari kemarin, terbit surat edaran dari dinas pendidikan kota Bengkulu pada tanggal 23 Januari yang di tanda tangani langsung oleh kepala dinas pendidikan kota Bengkulu A.gunawan S.sos
Terkait surat edaran yang di keluarkan oleh dinas pendidikan kota Bengkulu menjadi pertanyaan besar, ada apa Dengan dinas pendidikan kota Bengkulu kok baru sekarang mengeluarkan surat edaran? Kemana kepala dinas pendidikan selama ini? Ungkap Tomi Hardianto s.kom ketua Lembaga nasional tranparansi angaran republik Indonesia (Lentera RI)

Menurut Deni Apriansyah sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu. mengatakan saat di wawancara oleh wartawan terkait penjualan buku LKS di sekolah, sesuai surat edaran bapak kepala dinas bahwa tidak boleh jual buku LKS maupun model nya di titp mau model nya gimana pun tidak boleh, silahkan bapak ibu para guru yang kita cintai kita banggakan, buat aja nanti modul ya ajaran ada buku di sadur, buat bisa di tulis nanti kan ada papan tulis tu, nanti bisa secara bersama sama dan mekanisme metode pembelajaran, tidak harus pakai LKS, istilah nya LKS itu lembar kerja siswa, ada juga lembaran kerja serta didik, silahkan guru nya buat dari merangkum dari buku-buku yang ada, nah nanti dikte kan dengan anak bagaimana mekanisme nya ya kan? jadi tidak berbayar kan bisa tutup Deni Apriansyah Kabid pembinaan pendidikan dasar

Menyiapkan terkait dinas pendidikan kota Bengkulu, Tomi Hardianto s.kom mengatakan kepada awak media akan segera melaporkan perihal adanya dugaan Mark’up proyek di dinas pendidikan kota Bengkulu serta dugaan Mark’up proyek di sekwan DPRD kota Bengkulu pada saat A.gunawan menjabat sekretaris dewan kota Bengkulu adapun rincian item yang di dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan di sekretariat dewan DPRD kota bengkulu sebagai berikut :
1. Pembangunan Ruang Sekretariat lantai 1 partisi dengan anggaran Rp.180.000.000 diduga tidak sesuai spesifikasi
2.Pembangunan penggantian plafon lantai 2 pvc dengan anggaran Rp.190.000.000 diduga tidak sesuai spesifikasi dengan mengganti kerangka hanya sebagian
3. Pembangunan sumur bor dengan anggaran Rp.100.000.000 tidak sesuai spek dan diduga tidak berfungsi
4.pembangunan ruang transit dengan dana anggaran Rp.140.000.000 diduga mark’up harga barang
5.penggantian plafon teras dan ruang paripurna dengan dana Rp.130.000.000 diduga penggantian kerangka hanya sebagian tidak sesuai RAB
6.rehab dan pengecatan rumah dinas ketua/wakil ketua DPRD dengan anggaran Rp.350.000.000 diduga tidak sesuai spek/Rab
7.pemasangan walpaper ruangan komisi satu,dua dan tiga dengan anggaran Rp.1.300.000.000(1M 300 juta) diduga mark’up
Ditanya terkait laporan Lembaga nasional tranparansi angaran republik Indonesia (lentera RI) Tomi Hardianto mengatakan Alhamdulillah surat sudah selesai sebagian sudah di layangkan baik secara langsung maupun melewat POS tutup Tomi,
Red/hd













