Berita  

Proyek Renovasi SDN 38 Bengkulu Senilai Rp399 Juta Diduga Asal-Asalan, Pengawasan Lemah Disorot

Bengkulu, swara-terkini.com 30 Oktober 2025 — Proyek renovasi di SDN 38 Kota Bengkulu yang menelan anggaran sebesar Rp399.389.757 bersumber dari APBD menuai sorotan publik. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana pendidikan itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan pantauan tim awak media di lokasi, terlihat sejumlah bagian bangunan tidak dikerjakan sesuai standar. Pintu yang sudah keropos dan rusak tidak diganti, melainkan hanya dicat ulang. Sementara itu, kusen jendela dan pintu hanya diperbaiki sebagian tanpa penggantian total sebagaimana mestinya.

Selain itu, kerangka plafon masih menggunakan bahan kayu lama, padahal plafon jenis PVC seharusnya memakai kerangka besi holo. Kondisi ini menyebabkan beberapa bagian plafon tampak tidak rata dan melengkung, menandakan kualitas pengerjaan yang rendah.

Saat tim media tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, tidak tampak adanya aktivitas para pekerja. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya dari masyarakat terkait keseriusan pelaksana proyek, CV. Daka Jaya Selaras, dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, tidak ditemukan gudang logistik proyek di area sekolah. Material bangunan justru ditumpuk di teras sekolah, yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Ketika tim awak media mencoba mengonfirmasi pihak sekolah, salah seorang perwakilan sekolah mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti keberadaan para pekerja proyek.

> “Kami tidak tahu tukangnya, Pak. Coba lihat saja di sana,” ujar pihak sekolah singkat saat dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi pengawas proyek segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat, agar penggunaan dana publik benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.

Redaksi/Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *