Bengkulu Tengah, swara-terkini.com 10/09/225– Dugaan praktik manipulasi data dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah mulai terkuak. Fakta-fakta di lapangan mengungkap adanya kejanggalan serius dalam kelulusan salah satu tenaga honorer pada tahap II seleksi P3K di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Nama Lolos, Sosok Tidak Pernah Hadir
Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa BS, salah satu nama yang tercatat lulus P3K, ternyata diragukan statusnya sebagai honorer di DLH. Sejumlah tenaga honorer dan pegawai di dinas tersebut kompak menyatakan tidak pernah mengenal BS sebagai rekan kerja.
Sebaliknya, sosok yang selama ini terlihat bekerja sebagai tenaga kebersihan di DLH justru Marjohan, ayah kandung BS. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa data administrasi yang digunakan dalam seleksi P3K tidak sesuai dengan realita di lapangan.
Rangkap Jabatan Marjohan
Informasi lain yang dihimpun dari perangkat desa Lubuk Unen mengungkapkan bahwa Marjohan tidak hanya bekerja di DLH, melainkan juga masih aktif menjabat sebagai perangkat desa. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi administrasi, sebab absensi harian yang seharusnya dilakukan BS ternyata dijalankan oleh ayahnya sendiri.
Seorang warga berinisial “Yan” mengaku heran dengan kejanggalan tersebut.
“Yang kami tahu, yang kerja honor di DLH itu Pak Marjohan, bukan BS. Tapi anehnya, kok justru BS yang bisa ikut tes P3K di Kecamatan Merigi Kelindang dan lulus tahap II? Padahal dia tidak pernah terlihat bekerja di dinas itu,” ujarnya.
Pejabat DLH Bungkam
Saat dimintai keterangan, Asisten II sekaligus Plt Kepala DLH Bengkulu Tengah, Eka, mengakui adanya SK atas nama BS. Namun, ia juga menyebutkan bahwa tanda tangan absensi harian justru dilakukan oleh Marjohan.
“SK BS memang ada, tapi absensi hariannya itu bukan dia yang tanda tangan. Kalau memang benar yang bekerja itu Pak Marjohan, kami tidak tahu secara detail,” kata Eka.
Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa terjadi kejanggalan administrasi di internal DLH.
LSM Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Kasus ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua Lembaga BPAN, Algapi, menilai ada indikasi kuat praktik “kongkalikong” dalam proses seleksi P3K di DLH Bengkulu Tengah.
“Kalau BS memang tidak pernah masuk kerja, seharusnya SK-nya dicabut, bukan malah diloloskan menjadi P3K. Hal ini juga berdampak merugikan keuangan negara. Karna pemerintah telah membayarkan gaji setiap bulannya. Melihat indikasi ini, dalam waktu dekat lembaga kami akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Publik Tunggu Transparansi
Skandal ini menambah panjang daftar masalah dalam proses rekrutmen P3K di daerah. Publik kini menanti sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Masyarakat berharap proses seleksi P3K benar-benar berjalan adil, transparan, serta bebas dari praktik manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.
Redaksi/Dedy Koboy













