Bengkulu, swara-terkini.com 04/09/2025– Penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, kini menuai perhatian masyarakat. Salah satu yang dipersoalkan adalah papan informasi kegiatan yang dinilai tidak menampilkan secara jelas volume pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan akuntabilitas anggaran.
Ketua LSM Lentera RI Provinsi Bengkulu, Tommy Hardiyanto, S.Kom, menegaskan tidak akan mengawali persoalan ini melalui fungsi kontrol sosial. Ia menilai, minimnya informasi yang tercantum di papan kegiatan patut dikaji karena setiap program pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Jika ada indikasi kejanggalan, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu untuk meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Kelurahan tersebut,” kata Tommy, Kamis (4/9).
Tommy menambahkan, Dana Kelurahan seharusnya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan publik. Oleh karena itu, menurutnya, pemanfaatan anggaran harus benar-benar tepat sasaran.
“Saya berharap dana ini digunakan sebaik mungkin agar masyarakat langsung merasakan manfaatnya. Sampai muncul dugaan penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Agung saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa volume pekerjaan sebenarnya sudah tertulis di papan informasi kegiatan. Ia menjelaskan, seluruh pelaksanaan program diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas), sehingga pihak kelurahan tidak bisa menjawab detail terkait teknis di lapangan.
“Volume sudah ada di papan kegiatan. Untuk teknisnya, Pokmas yang melaksanakan, jadi bukan ranah kami menjelaskan lebih jauh,” kata Lurah.
Namun, pantauan langsung di lokasi justru menunjukkan tidak adanya informasi volume pekerjaan di papan kegiatan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Dakel.
Hingga kini, warga sekitar berharap Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi. Masyarakat mendesak agar pelaksanaan Dakel sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan, sekaligus mencegah potensi kerugian bagi masyarakat.
Redaksi/Maya













