Berita  

Kasus Tambang RSM Disorot, Masyarakat Bengkulu Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Bengkulu, swara-terkini.com 20 Agustus 2025 – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Bengkulu melakukan aksi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Rabu siang. Mereka menyerahkan surat resmi yang berisi desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus tambang RSM yang hingga kini dianggap tidak ditangani secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Menurut mereka, penanganan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh semua pihak yang diduga terlibat. Situasi itu menimbulkan dugaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Surat yang dibawa warga secara tegas menyinggung dua nama yang dinilai memiliki peran sentral, yakni Kepala Pelindo Bengkulu serta FA alias Ijal Botak. Kepala Pelindo diduga terlibat dalam praktik kongkalikong pengiriman batu bara, sementara FA , yang dikenal sebagai Direktur sekaligus pengontrol perusahaan milik BH, dituding menjadi aktor utama di balik berbagai skema yang merugikan daerah.

Masyarakat Peduli Bengkulu menilai lambannya proses hukum terhadap dua tokoh tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Bengkulu bertindak cepat dan tegas agar kasus tambang RSM tidak berakhir dengan impunitas.

Sebagai bentuk keseriusan, massa ikut menyerahkan salinan KTP FA untuk melengkapi dokumen yang mereka ajukan. Menurut mereka, langkah itu dimaksudkan agar tidak ada alasan bagi aparat untuk mengabaikan fakta-fakta yang sudah terang benderang.

“Kami datang bukan hanya untuk menyerahkan surat, tetapi untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil. Jika ada pihak yang bersalah, harus diproses tanpa memandang bulu,” ujar salah satu perwakilan masyarakat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawali perkembangan kasus ini. Jika tuntutan tidak direspon dengan jelas, mereka siap melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan publik. Bagi masyarakat, upaya tersebut bukan hanya sekedar membongkar praktik korupsi dan meremehkan kewenangan, tetapi juga tentang menjaga keadilan serta menyelamatkan sumber daya alam Bengkulu dari praktik yang merugikan rakyat.

Kasus tambang RSM sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai merugikan daerah dalam jumlah besar. Namun hingga kini penyelidikan masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait keterlibatan pihak-pihak berpengaruh yang disebut-sebut memiliki andil besar.

Dengan adanya desakan dari Masyarakat Peduli Bengkulu, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

Redaksi/Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *