Berita  

Kantor Desa Sungai Petai Diduga Tak Berpenghuni, Oknum Perangkat Desa Makan Gaji Buta

Seluma, swara-terkini.com 23 Mei 2025 — Kantor Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, sering kali dilaporkan tampak tidak berpenghuni. Dugaan kuat muncul bahwa beberapa oknum perangkat desa jarang masuk kantor dan terindikasi “makan gaji buta”.

Kondisi ini mencuat setelah media menerima laporan dari sejumlah warga sekitar pada Senin (19/5). Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hanya segelintir perangkat desa yang terlihat aktif berfungsi.

“Ya benar, kantor desa Sungai Petai jarang sekali buka. Kalau pun buka, yang masuk hanya itu-itu saja. Yang sering terlihat hanya kepala desa, sekdes, bendahara, dan kadus 3. Yang lain kami tidak pernah melihat,” ujar salah satu warga.

Menangapi laporan tersebut, awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sungai Petai, Rendi. Ia membenarkan adanya masalah tersebut dan mengakui bahwa fenomena ini bukanlah hal baru di desanya.

“Memang benar. Kadang hanya sekdes, bendahara, dan kadus 3 yang masuk kantor. Kalau saya ada kegiatan di luar, salah satu dari mereka biasanya ikut. Perangkat desa yang lain sudah lama bermasalah,” ungkap Rendi saat ditemui di kediamannya.

Rendi menambahkan bahwa dirinya telah beberapa kali menegur oknum perangkat desa yang dinilai tidak disiplin, bahkan sampai mengeluarkan surat peringatan resmi. Tindakan ini sempat memicu konflik hingga dirinya diberitakan secara negatif oleh salah satu media beberapa bulan lalu.

“Saya sudah pernah menegur secara lisan maupun tertulis. Bahkan sempat diberitakan karena mengeluarkan surat teguran untuk pemecatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rendi berharap Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya pihak Kecamatan Talo Kecil, juga dapat memberikan solusi. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap perangkat desa yang tidak berprestasi—dengan syarat mendapat rekomendasi dari pihak kabupaten.

“Masih banyak orang yang ingin bekerja dan membutuhkan pekerjaan. Jika mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten, saya siap memecat oknum yang bermalas-malasan,” tegasnya.

(Pewarta: ad/Hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *