Swara-Terkini.com | Kaur, Bengkulu – 30 April 2025 Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Oknum Kepala Desa Padang Genting menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah program desa yang didanai dari Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.
Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pembangunan di desa mereka tidak hanya terkesan asal jadi, tetapi juga tidak pernah terbuka dengan keterbukaan informasi. “Kami tidak tahu pasti berapa anggaran untuk setiap kegiatan. Yang jelas, hasilnya tidak sesuai harapan,” katanya kepada redaksi Swara-Terkini.com.
Adapun rincian penggunaan dana yang didiskusikan warga antara lain:
Anggaran tahun 2022:
1. Peningkatan produksi peternakan/kandang: Rp145.197.800
2. Pembuatan rambu-rambu jalan desa: Rp90.309.600
3. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan: Rp57.054.760
Anggaran tahun 2023:
1. Penyediaan sarana/aset tetap: Rp49.970.000
2. Peningkatan produksi pengolahan peternakan/kandang: Rp118.750.000
3. Tenaga surya energi alternatif (2 titik): Rp107.779.000
4. Kegiatan PKK: Rp50.001.200
Anggaran tahun 2024:
1. Pengelolaan peternakan: Rp58.525.800
2. Pembangunan jalan usaha tani: Rp129.958.700
Ironisnya, saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Padang Genting tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp pun belum membuahkan hasil.
Mengatasi permasalahan ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan menyampaikannya dan menegaskan bahwa temuan ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun provinsi.
“Kami menerapkan langkah hukum yang tegas. Penggunaan Dana Desa harus membatasi agar benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Masyarakat Desa Padang Genting kini menantikan langkah nyata dari pihak yang berwenang untuk mendukung dugaan ini dan memastikan setiap rupiah dari Dana Desa dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
(Redaksi/Dedy Koboy)












