Bengkulu Tengah swara-terkini.com 12/08/2025– Proyek rehabilitasi gedung desa di Dusun III, Desa Dusun Anyar, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuai tanda tanya besar dari warga. Berdasarkan papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 40.825.000 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025, dengan volume pekerjaan satu paket.
Namun, hasil pembangunan di lapangan diduga tidak sebanding dengan besaran dana yang dianggarkan. Kondisi fisik bangunan yang terlihat menimbulkan dugaan adanya mark up anggaran. Dugaan ini semakin menguat setelah beberapa warga memberikan komentar kritis terkait kualitas dan besaran biaya yang digunakan.
Saat awak media mencoba meminta keterangan langsung ke pihak pemerintah desa, kepala desa tidak berada di kantor. Salah satu perangkat desa yang ditemui di lokasi memberikan tanggapan singkat.
“Kalau melihat secara fisik, tidak masuk akal bangunan sebesar itu dengan dana sebesar itu. Tapi kami juga tidak tahu pasti,” ujarnya dengan nada hati-hati, sembari meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa maupun pihak terkait mengenai dugaan ini. Sementara itu, warga berharap agar pihak inspektorat atau aparat penegak hukum dapat turun langsung memeriksa penggunaan dana desa tersebut.
Sejumlah aktivis pemerhati anggaran daerah menilai, kasus seperti ini harus direspons serius untuk menjaga akuntabilitas dana desa. “Transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, harus segera diusut,” kata salah satu aktivis yang dimintai pendapat.
Proyek rehabilitasi gudang desa yang tertera pada papan informasi sejatinya merupakan bagian dari program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan fasilitas publik. Namun, dugaan ketidaksesuaian antara dana dan hasil pekerjaan ini telah membuat masyarakat bertanya-tanya dan berharap adanya audit menyeluruh.
Redaksi/Hendri













