Warga desa bakal dalam keluhkan honor kader hingga Pengelolaan BUMDes, BPAN minta audit menyeluruh

Seluma, swara-terkini.com – Sejumlah warga Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, menyampaikan keluhan terkait dugaan keterlambatan pembayaran honor kader desa, pemberhentian sejumlah kader, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum berjalan secara transparan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, pembayaran honor kader desa disebut kerap mengalami keterlambatan selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Narasumber menuturkan bahwa dana honor disebut telah masuk ke rekening desa, namun pencairannya kepada para kader tidak segera dilakukan.

“Setiap kali menanyakan kapan honor dibayarkan, selalu diminta menunggu dengan berbagai alasan. Bahkan, sebelum honor dibayarkan, kami harus menyampaikan protes terlebih dahulu,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan tersebut, dari 13 kader desa yang ada, tiga orang dikabarkan telah diberhentikan. Honor kader disebut sebesar Rp200.000 per bulan. Narasumber juga menduga keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami kader desa, tetapi juga guru PAUD, guru mengaji, dan anggota Linmas.

Keluhan masyarakat juga menyasar pengelolaan BUMDes. Seorang kader yang pernah menjabat sebagai bendahara BUMDes dikabarkan mengundurkan diri karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan keuangan. Narasumber menyebut bendahara tersebut tidak mengetahui besaran dana yang dicairkan, pengadaan ternak sapi, maupun hasil penjualannya.

Selain persoalan tersebut, masyarakat mengungkapkan bahwa kepala desa sebelumnya pernah dilaporkan oleh salah satu lembaga kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Seluma terkait dugaan permasalahan pembangunan jembatan. Hingga kini, menurut warga, mereka belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Menanggapi aspirasi masyarakat, BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) meminta agar Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk pembayaran honor kader, pengelolaan BUMDes, serta menelusuri tindak lanjut laporan yang pernah disampaikan kepada aparat penegak hukum. BPAN menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Kepala Desa Bakal Dalam telah dihubungi oleh redaksi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Dalam balasannya, ia menyampaikan, “Walaikumsalam. Yang saya harus jawab apa? Itu kan sudah dibuat pemberitaan, berarti kalian memang pembuatan berita sepihak, bukan klarifikasi. Seharusnya sebelum dibuat dikroscek dulu kebenarannya.”

Redaksi menjelaskan bahwa permintaan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bakal Dalam belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait substansi informasi yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan atau data pendukung sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi/DdKoboy

Respon (33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *