Bengkulu, swara-terkini.com 14/03/2026-Penyelidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang terungkap melalui operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitro Rohcahyanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa para pihak yang diamankan serta mempelajari alat bukti yang diperoleh selama proses penindakan.
Menurut Fitroh, penetapan tersangka dalam perkara korupsi harus memenuhi unsur pembuktian yang kuat. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan Hendri dalam dugaan suap proyek tersebut.
Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 9 Maret 2026 di wilayah Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta sebelas orang lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing dalam perkara tersebut.
KPK kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi, menelusuri aliran dana, hingga mempelajari berbagai dokumen dan barang bukti yang ditemukan saat operasi berlangsung. Dari proses tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan Hendri sebagai tersangka.
Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan penanganan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong tetap berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Perkara ini sempat menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah dan berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah. KPK menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi/Dedy Koboy













