Dugaan Pelanggaran Etik Oknum ASN Pertanian di Rawa Makmur, Aktivitas Media Sosial Jadi Sorotan

Bengkulu,swara-terkini.com 26/02/2026– Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian berinisial M dalam peristiwa penggerebekan di kawasan Rawa Makmur pada pukul 00.30 WIB terus bergulir. Kasus ini kini berkembang setelah muncul sorotan warga terkait aktivitas media sosial yang dinilai memperkuat kecurigaan.

Peristiwa yang terjadi di rumah pribadi seorang lurah tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas yang dinilai tidak lazim pada waktu dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh istri sah lurah bersama Ketua RT setempat, aparat dari Polres Bengkulu, serta sejumlah awak media.

Sejumlah warga menyebut dugaan aktivitas mencurigakan itu telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Selain itu, warga juga menyoroti unggahan media sosial milik oknum ASN berinisial M, yang disebut kerap memposting video TikTok di sebuah ruangan yang diduga berada di rumah lurah tersebut. Beberapa warga mengklaim telah menyimpan tangkapan layar dan rekaman video yang beredar di lingkungan sekitar.

Meski demikian, belum ada verifikasi resmi terkait lokasi pengambilan video tersebut, dan belum ada keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Aspek Disiplin dan Etika ASN

Sebagai aparatur negara, setiap ASN terikat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan pegawai menjaga integritas, etika, dan perilaku profesional.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur kewajiban PNS menjaga kehormatan dan martabat negara serta instansi. Jika dalam pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran disiplin, sanksi administratif dapat dijatuhkan mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian, sesuai tingkat pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertanian maupun instansi terkait mengenai adanya pemeriksaan internal. Upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan juga belum mendapatkan tanggapan.

Publik Desak Transparansi

Warga menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, agar dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan resmi. Namun masyarakat menilai penting adanya transparansi agar isu yang berkembang tidak menjadi spekulasi liar yang justru merugikan semua pihak.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin, etika, dan kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara.

Redaksi/Dd