Bengkulu, swara-terkini.com 20/10/2025 – Pekerjaan proyek rehabilitasi ruang Kepala Sekolah dan Tata Usaha di SMPN 18 Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Pasalnya, para pekerja terlihat mengerjakan perbaikan atap bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun sabuk pengaman. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Dari pantauan langsung di lokasi, sejumlah pekerja tampak berada di ketinggian dengan hanya mengandalkan rangka kayu tanpa alat pelindung yang memadai. Padahal, proyek ini memiliki nilai kontrak yang cukup besar, yakni Rp 269.367.501, dengan eksekutif CV. Nidia Karya dan pengawas proyek CV. Desain Bangun Struktur di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama 80 hari kalender sejak 1 Oktober 2025.
Warga sekitar sekolah mengaku khawatir melihat kondisi tersebut. “Kami melihat pekerjanya naik ke atap tanpa alat pengaman. Kalau terpeleset sedikit saja, bisa jatuh. Ini berisiko besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, kejadian serupa terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, di mana seorang pekerja proyek dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh saat bekerja tanpa perlengkapan K3 yang memadai. Berdasarkan pemberitaan dari beberapa media lokal, korban terjatuh dari ketinggian saat memperbaiki atap bangunan sekolah, yang diduga karena tidak mengenakan alat keselamatan standar.
Kejadian tersebut menjadi pengingat keras bahwa penerapan K3 bukan sekedar formalitas, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan dalam setiap proyek, terutama yang menggunakan dana publik. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pihak kontraktor yang mengabaikan aspek ini.
Menurut pengamat kebijakan publik Bengkulu, lemahnya pengawasan dari pihak konsultan dan instansi terkait menjadi akar permasalahan. “Kalau proyek pemerintah saja tidak disiplin menerapkan K3, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan. Jangan sampai kita hanya menunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.
Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu segera meninjau pelaksanaan proyek di SMPN 18 dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur keselamatan kerja. Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah kota memperketat standar pengawasan di semua proyek yang dibiayai dari APBD.
Keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama. Setiap proyek pembangunan tidak hanya harus selesai tepat waktu, tetapi juga menjamin pekerja pulang dengan selamat — bukan menambah daftar korban akibat kelalaian K3.
Redaksi/Hendri













