Berita  

Kades Tanjung Besar Diduga Gunakan Dana Desa untuk Wanita Simpanan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

KAUR SELATAN, 15 Juni 2025 — Yusman Efendi, Kepala Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan tajam masyarakat setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi. Ia diduga menggunakan anggaran negara untuk berfoya-foya bersama seorang wanita malam berinisial “Bunga” di sebuah hotel pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, dan memberikan uang puluhan juta rupiah kepada wanita tersebut.


Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa hubungan antara Yusman Efendi dan wanita tersebut sudah terjalin selama kurang lebih tujuh bulan. Selama masa itu, sang kepala desa diduga rutin memberikan uang dalam jumlah besar. Hubungan ini disebut tidak diketahui oleh istri sahnya, dan memicu kemarahan warga yang merasa dana desa tidak digunakan sesuai peruntukan.

Pemerintah pusat hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai kejadian ini. Namun, masyarakat berharap Menteri Desa Yandri Susanto, Bupati Kaur, Inspektorat, dan Camat Kaur Selatan segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menuntut dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Tanjung Besar dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.

Pihak kecamatan juga mengaku belum mengetahui secara rinci kejadian tersebut. Namun, banyak pihak menilai evaluasi terhadap pemerintahan desa harus segera dilakukan, mengingat indikasi penyimpangan anggaran yang semakin menguat di mata publik.

Sampai berita ini diterbitkan, Yusman Efendi belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat mendesak agar langkah hukum dan sanksi administratif segera dijatuhkan jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.

 

(Redaksi / Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *