Bengkulu Tengah, Swara-Terkini.com – 25 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Nilai temuan yang tercatat dalam laporan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Sejumlah pos anggaran ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain kelebihan pembayaran akomodasi hotel sebesar Rp1.257.105.848, pembayaran ganda atas biaya perjalanan dinas senilai Rp12.200.300, serta kelebihan pembayaran uang harian kegiatan bimbingan teknis sebesar Rp11.020.000. Selain itu, pengeluaran untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp48.214.500 tidak didukung dengan bukti yang sah, dan biaya penginapan serta transportasi (taksi) dengan total Rp76.641.522 juga tidak disertai invoice resmi.
Ketua Lembaga Lentera Republik Indonesia, Tommy Hardianto, S.Kom, menyoroti temuan ini dengan serius dan mendesak aparat penegak hukum di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk segera menindaklanjuti. Ia menyatakan bahwa penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang, karena merugikan negara dan menciderai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Tommy juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya siap mengorganisir aksi damai di depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri setempat. Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kepedulian terhadap pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi ini harus menjadi prioritas agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Redaksi: Dedy Koboy












