Drainase Jadi Parkiran, Proyek Tanpa Papan Nama di Pasar Panorama Disorot: Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguat

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

BENGKULU, swara-terkini.com 12/04/2026– Proyek pembangunan drainase di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, menuai sorotan tajam dari publik. Selain diduga tidak dilengkapi papan nama proyek sebagai bentuk transparansi, hasil pekerjaan juga dinilai belum berfungsi maksimal. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan hingga penggunaan anggaran negara.
Pantauan langsung tim awak media di lokasi menunjukkan bahwa proyek drainase tersebut secara fisik memang telah selesai dikerjakan. Namun ironisnya, saluran yang seharusnya berfungsi mengalirkan air justru dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perencanaan dan fungsi nyata dari proyek tersebut.
Tidak hanya itu, di sejumlah titik di sekitar lokasi proyek masih terlihat tumpukan tanah sisa galian yang belum dibersihkan. Kondisi ini dinilai mencerminkan pekerjaan yang tidak tuntas dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Selain mengganggu estetika lingkungan pasar, tumpukan tanah tersebut juga berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan menimbulkan masalah baru, terutama saat musim hujan.
Minimnya informasi terkait proyek semakin memperkuat kecurigaan publik. Tidak ditemukannya papan nama proyek di lokasi menjadi sorotan utama, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara. Papan nama proyek biasanya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan. Ketidakhadiran informasi ini dinilai sebagai bentuk kurangnya transparansi kepada masyarakat.
Situasi tersebut memicu dugaan adanya praktik penyimpangan, bahkan mengarah pada potensi tindak pidana korupsi. Publik mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan serta sejauh mana akuntabilitas pihak terkait dalam menjalankan proyek tersebut.
“Kalau papan nama saja tidak ada, masyarakat jadi tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Ini yang membuat curiga,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai belum memberikan manfaat nyata. Drainase yang tidak berfungsi optimal dikhawatirkan tidak mampu mengatasi persoalan genangan air yang selama ini menjadi keluhan utama di kawasan pasar.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan permasalahan administratif dan teknis dalam proyek tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.
Kondisi ini semakin menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mendesak agar pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara. Tanpa hal tersebut, pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menimbulkan masalah baru dan merugikan kepentingan publik.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek ini, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Redaksi/Maya

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *