Berita  

Dua Proyek Rehabilitasi Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB Pengecoran Manual dan Dana Tak Transparan

Bengkulu, swara-terkini.com 28/10/2025 –Dua paket kegiatan rehabilitasi di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu kembali menjadi pembicaraan hangat publik. Proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2025 tersebut kini disorot karena dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Salah satu proyek yang disorot adalah rehabilitasi aula pertemuan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Pandawa Limo Konsultan dengan pengawasan dari CV Desain Bangun Struktur. Nilai pagu anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp 363.931.084, jumlah yang dinilai cukup besar untuk pekerjaan rehabilitasi.


Namun, hasil pemantauan sejumlah awak media pada Senin (27/10/2025) memperlihatkan adanya indikasi kejanggalan. Pengecoran tiang kolom tampak dilakukan tanpa menggunakan mesin molen, yang menimbulkan keraguan terhadap kualitas mutu beton. Selain itu, kusen jendela dan resflang yang terlihat sudah tidak layak pakai tampak tidak diganti, padahal seharusnya termasuk dalam item pekerjaan peremajaan.

Tak hanya itu, proyek rehabilitasi area front office gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang dikerjakan oleh CV Habib juga menjadi sorotan. Di papan informasi proyek, tidak tercantum sumber dana secara jelas, sehingga memunculkan tanda tanya publik — apakah bersumber dari APBD atau APBN. Hanya disebutkan nilai bantuan sebesar Rp 179.737.969, dengan nomor kontrak 04.58/0242/X/2025 dan masa kerja 80 hari kalender yang berakhir pada 19 Desember 2025.

Kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian, karena lapisan HPL (High Pressure Laminate) yang sudah terpasang terlihat bergelombang, menimbulkan dugaan bahwa pemasangan dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyampaikan tanggapannya dengan singkat.

“Makasih infonyo, kak. Sudah sayo teruskan ke pengawas samo kontraktornyo. Orang Curup, Pak. Sesuai spek teknis, mutu K200 manual kak, dak mesti pakai molen,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana dari dua paket proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait berbagai temuan di lapangan.

Redaksi/Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *