Berita  

Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran ke APH

Bengkulu Utara, swara-terkini.com 30/09/2025– Pekerjaan revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara di Desa Taba Padang, Kecamatan Hulu Palik, kini disorot tajam oleh publik. Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis, antara lain pondasi yang tidak digali sesuai aturan, serta jarak cincin yang tidak memenuhi standar konstruksi. Hal itu memicu keraguan terhadap kualitas hasil pekerjaan yang menelan biaya hingga Rp239,4 juta dari APBD-DAU Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025.


Fakta lainnya, para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3). Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terlebih di Bengkulu Utara sebelumnya pernah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja akibat terjatuh dari bangunan karena minimnya penerapan K3.

Situasi tersebut mengundang perhatian Badan Peneliti Aset Negara (BPAN). Lembaga ini menyatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut BPAN, aspek teknis maupun keselamatan dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara wajib dipatuhi agar tidak merugikan masyarakat.

BPAN menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikucurkan benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, aman, dan sesuai aturan. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, langkah hukum siap ditempuh untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Redaksi/Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *