KAUR, swara-terkini.com 28/09/2026 — Polemik pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, belum menemui titik terang. Setelah sebelumnya muncul sorotan terkait penebangan sejumlah pohon di sekitar lokasi, kini dasar pelaksanaan pembangunan di kawasan pesisir turut dipertanyakan.
Penelusuran media di lapangan kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan langsung kepada Kepala Desa Tanjung Agung terkait keberadaan pembangunan tersebut.
Kepala Desa menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak pernah memberikan izin untuk pembangunan Kopdes Merah Putih di lokasi yang dimaksud.
Menurut keterangan Kepala Desa, persoalan tersebut juga telah ditanyakannya kepada pihak Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Kaur. Dari komunikasi tersebut, ia menyebut memperoleh jawaban bahwa pihak terkait juga tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan Kopdes di kawasan pesisir tersebut.
Lokasi pembangunan sendiri disebut berada kurang dari 50 meter dari air pantai. Kondisi ini membuat sejumlah aspek perlu diperjelas, mulai dari status lahan, batas sempadan pantai, kesesuaian tata ruang hingga dasar hukum yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana pembangunan dapat berlangsung apabila pemerintah desa menyatakan tidak pernah memberikan izin, sementara pemerintah daerah dan Dinas Pariwisata juga disebut tidak menerbitkan izin.
Muncul Informasi Soal Dugaan “Backup”
Di tengah proses penelusuran, seorang narasumber menyampaikan adanya dugaan bahwa kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut mendapat dukungan atau “backup” dari seorang Babinsa.
Informasi tersebut disebut-sebut menjadi salah satu alasan mengapa pekerjaan pembangunan tetap berjalan di lokasi.
Namun, keterangan mengenai dugaan adanya dukungan tersebut masih merupakan informasi dari narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, pihak yang disebut dalam informasi tersebut perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan apakah benar terdapat keterlibatan, dukungan, atau komunikasi terkait pembangunan Kopdes tersebut.
Kontraktor Sebelumnya Telah Memberikan Klarifikasi
Sebelumnya, pihak kontraktor melalui Pak Giman juga telah dikonfirmasi mengenai aktivitas penebangan pohon di lokasi pembangunan.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Pak Giman menyampaikan bahwa penebangan berkaitan dengan kebutuhan pembangunan.
“Dik pacak mbangun amu dik ditebang, amu kayunye itu masih di pinggir sungai,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai persoalan kayu hasil penebangan, Pak Giman menyatakan bahwa dirinya tidak mengurusi kayu tersebut dan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan kepada pihak terkait.
“Amu masalah kayu TLP lah Babinsa, aku dide ngurusi kayunye,” katanya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari hak jawab pihak kontraktor atas pemberitaan sebelumnya. Sementara status kawasan, legalitas penebangan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kayu hasil penebangan masih membutuhkan penjelasan dari instansi berwenang.
Dasar Pembangunan Masih Menjadi Pertanyaan
Dengan munculnya keterangan dari Kepala Desa tersebut, persoalan pembangunan Kopdes Merah Putih kini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik di lapangan.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah siapa yang memberikan dasar atau persetujuan pembangunan, bagaimana proses perizinannya, apakah lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan kawasan pesisir, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Media akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan tidak hanya berdasarkan satu sumber informasi.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, penyimpangan pembangunan, maupun persoalan terkait penggunaan anggaran, informasi dan bukti yang diperoleh akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media sekaligus mendorong agar pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa, kontraktor, Babinsa yang disebut dalam keterangan narasumber, Pemerintah Kabupaten Kaur, Dinas Pariwisata, maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih tersebut.
Red/DdKoboy














Nude bathtub moviesGitta szoke pornFat big black
assSuper bush teensSexy pirateFree xxx black lesbian moviePorn with good music
xnxx Free video extreme teenLace sexy intimatesYoung teen voyeur hidden cameraExtra large vintage trunkBlack indian pornWendy whoppers cumRange of asian elephants https://xnxxmega.com/ Lottie sexFree erotic video
trailerXxx spaFree breast implants comEscort service in phoenix azTanya memme naked picsNude text pics girlfriendXxx asian teens ass xnxx Bbw mature
redhead 03Mothers sucking their sons dickLong sex videos
from frenchFamily nude beaches in europeFree xxx mature picture galleryChicken breast and apple bake recipeDawndesire tgpJeseka alba
nakedBeautifil naked teensXxx home ideasAdult free personal siteBalls hanging sex movieGiant booty analGirlie clitSexy wives on tapeDuran teacher sexPersonal ass1970 gay magazineMilf walks in on sons friend
https://addlinks.pro/iJz0A
https://addlinks.pro/fKf9n