Bengkulu, swara-terkini.com 17/04/2026– Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Bengkulu berencana menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum di daerah. Rencana aksi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan oleh Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu.
Aksi damai ini akan melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, LENTERA RI, BCW, FMBM, OMBB, NURANI, serta Yayasan PPDHTB. Keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan adanya sinergi kuat antar organisasi masyarakat sipil dalam menyuarakan aspirasi publik.
Rencananya, massa aksi akan mulai berkumpul di depan Rumah Sakit Kota Bengkulu sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Setelah itu, aksi akan dilanjutkan ke Markas Polda Bengkulu sebagai titik akhir penyampaian aspirasi.

Aksi damai ini digelar dengan tujuan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu. Salah satu agenda utama dalam aksi tersebut adalah menyampaikan ucapan selamat jalan kepada mantan pejabat di lingkungan penegak hukum, sekaligus memberikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru yang mulai bertugas di Bengkulu.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk dukungan moral sekaligus harapan dari masyarakat agar penegakan hukum di Bengkulu dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berkeadilan ke depannya.
Selain itu, massa aksi juga akan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Polda Bengkulu atas kinerja mereka dalam menangani sejumlah kasus. Dukungan ini sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Koordinator Umum kegiatan, Rahman Tamrin, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum. Ia menekankan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara tertib dan damai, tanpa adanya tindakan yang melanggar hukum.
“Aksi ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Bengkulu. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat peduli dan siap mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan tercipta komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sehingga tercapai sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat luas.
Redaksi/Maya














https://shorturl.fm/l6FZf
https://shorturl.fm/JTIfx
https://shorturl.fm/LUHxm