BENGKULU, swara-terkini.com – Gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu akan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 27 April 2026.
Aksi tersebut akan dimulai pukul 09.30 WIB, dengan titik kumpul di depan Masjid Baitul Izzah, sebelum massa bergerak menuju Kantor Gubernur Bengkulu.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait sejumlah persoalan yang dinilai meresahkan publik.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk segera melakukan mutasi atau pemberhentian terhadap oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Desakan tersebut muncul berdasarkan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dugaan kasus pelecehan seksual yang dinilai mencederai norma kesusilaan. Massa menilai tindakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Selain itu, massa juga menuntut agar Gubernur dan Wakil Gubernur tetap fokus menjalankan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Bengkulu.
Dalam orasi nanti, massa juga berencana membacakan daftar nama sejumlah oknum kepala dinas yang dianggap bermasalah sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Panitia aksi menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku, serta mengutamakan keamanan dan kondusivitas selama aksi berlangsung.
Redaksi/Hendri













