Proyek Rabat Beton Desa Padang Beriang Disorot, BPAN Ikut Angkat Bicara

Bengkulu Selatan, swara-terkini.com 25/02/2026-Pembangunan rabat beton di Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp55.408.000 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum pada papan informasi kegiatan di lokasi.

Berdasarkan data yang tertera, pekerjaan rabat beton memiliki volume 72 x 2,5 x 0,2 meter dan berlokasi di Gang Air Mata 2, dengan pelaksana TPK Desa Padang Beriang. Namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Ketebalan coran diduga tidak merata, permukaan beton terlihat belum rapi, dan agregat tampak dominan di beberapa bagian permukaan.

Tidak hanya itu, pembangunan gorong-gorong yang menjadi bagian dari pekerjaan tersebut juga menuai kritik. Pemasangan buis beton terlihat tanpa perapian maksimal pada sisi kanan dan kiri, sementara timbunan tanah di sekitar bangunan belum dipadatkan secara optimal. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan daya tahan konstruksi, terutama saat debit air meningkat di musim hujan.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa kualitas pekerjaan yang diduga asal jadi dapat berdampak pada kerusakan dini. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya dikerjakan dengan standar teknis yang jelas dan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang.

Menanggapi temuan tersebut, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) ikut angkat bicara. BPAN menyatakan pihaknya akan melakukan telaah dan pengumpulan data awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. BPAN menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari dana negara wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas sesuai RAB serta gambar teknis.

BPAN juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan fisik di lapangan. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau potensi kerugian keuangan negara, BPAN menyatakan siap melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka agar polemik tidak berkembang dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Redaksi/Hendri

Respon (15)

  1. Ping-balik: revatio expiration
  2. Ping-balik: proscar 5mg price
  3. Ping-balik: vardenafil 20 mg data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *