Berita  

RAKORDA OMBB 2025-2026 Siap Digelar, Pengurus dan Media Wajib Hadir

Bengkulu swara-terkini.com 16/07/2025 – Organisasi kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tahun 2025-2026 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 Juli 2025. Acara tersebut akan diadakan di kantor pusat OMBB yang berlokasi di Jl. Batang Hari (Ruko Blok A No. 01), Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dirancang sebagai momentum pengarahan dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pengurus serta anggota OMBB, termasuk insan media yang tergabung dalam organisasi tersebut di sembilan kabupaten dan satu kota wilayah Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum OMBB, M. Diamin, menekankan pentingnya kehadiran semua unsur organisasi dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa RAKORDA bukan sekedar pertemuan rutin, namun juga ajang konsolidasi dan penguatan komitmen terhadap tugas organisasi dan media di lapangan.

Dalam rangkaian agenda tersebut, juga akan dilakukan pelatihan terhadap pengurus media online di bawah naungan PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA, perusahaan media yang dipimpin langsung oleh M. Diamin. Media-media yang berada di bawah perusahaan ini meliputi infoombbsiberindonesia.com, infoombb.com, infosiberindonesia.com, infoberitanasional.com, dan matapublik.id.

M. Diamin yang juga menjabat sebagai Direktur PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA menekankan bahwa seluruh Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil), Kepala Biro (Kabiro), dan wartawan wajib hadir. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi tegas berupa penguatan aktivitas pemberitaan dan penghentian dari struktur kepengurusan.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, termasuk sekretaris, bendahara, penasihat hukum, serta sejumlah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) OMBB. RAKORDA diselenggarakan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Ketua umum juga mengingatkan kepada para Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) di sembilan kabupaten dan satu kota untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dengan dilaksanakannya RAKORDA ini, diharapkan sinergi antara pengurus OMBB dan media di bawah bendera PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA semakin kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional serta taat hukum.

(Redaksi/Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *